Amnesty International Sambut Langkah AS Selidiki Kematian Shireen Abu Akleh

Amnesty International Sambut Langkah AS Selidiki Kematian Shireen Abu Akleh
Amnesty International Sambut Langkah AS Selidiki Kematian Shireen Abu Akleh

Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyambut langkah Amerika Serikat (AS) menyelidiki kematian jurnalis Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh. Menurutnya, Israel tidak bisa terus dibiarkan membunuh warga Palestina tanpa diganjar hukuman.

Direktur Amnesti Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Heba Morayef mengungkapkan, Shireen Abu Akleh adalah ikon jurnalisme yang menghabiskan puluhan tahun menceritakan kisah-kisah orang Palestina.

“Kami menyambut baik langkah baru menuju keadilan atas pembunuhannya. Kami berbagi seruan dengan keluarga Abu Akleh untuk penyelidikan FBI agar benar-benar independen dan menyeluruh, sera akuntabilitas langsung ke puncak rantai komando militer Israel. Pasukan Israel tidak dapat terus membunuh warga sipil Palestina tanpa hukuman,” ujarnya, dilaporkan laman kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (16/11/2022).

Dia menekankan, kematian Shireen Abu Akleh bukanlah insiden terisolasi. Shireen termasuk di antara 150 warga Palestina yang telah tewas dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat sepanjang tahun ini.

“Pembunuhan ini, yang sebagian besar terjadi dalam konteks operasi dan penggerebekan polisi, adalah bagian dari sistem apartheid yang tumbuh subur dalam penindasan serta kejahatan dengan kekerasan di bawah hukum internasional,” ucap Morayef.

Morayef mengatakan, setiap pemerintah yang peduli dengan keadilan dan HAM harus menekan otoritas Israel untuk membongkar sistem apartheid dan mengambil langkah-langkah guna meminta pertanggungjawaban pejabat Israel.

“Mengingat iklim impunitas yang berlaku di Israel, kami mengulangi seruan kami kepada semua negara, termasuk AS, untuk mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional terhadap situasi di Palestina. Kami akan terus menuntut keadilan untuk Shireen Abu Akleh dan untuk semua warga Palestina yang telah dibunuh secara tidak sah oleh pasukan Israel – selama diperlukan,” ujar Morayef.

AS, lewat Biro Investigasi Federal (FBI) telah meluncurkan penyelidikan atas kematian Shireen Abu Akleh. Shireen diketahui turut memegang kewarganegaraan AS. Israel telah mengkritik keputusan Washington menyelidiki kejadian tersebut.

“Keputusan Kementerian Kehakiman AS untuk menyelidiki kematian Shireen Abu Akleh yang malang adalah kesalahan serius,” kata Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz, Senin (14/11/2022).

Shireen Abu Akleh merupakan jurnalis Aljazirah. Selama 25 tahun berkarier di media yang bermarkas di Doha, Qatar tersebut, dia kerap menggemakan suara rakyat Palestina. Oleh sebab itu, Shireen mendapat julukan “suara Palestina”. Shireen tewas tertembak saat tengah meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu. Sempat terjadi perdebatan tentang siapa pelaku penembakan terhadap Shireen.

Kala itu muncul dugaan bahwa pasukan Israel yang telah membunuh Shireen. Namun Israel menolak tuduhan tersebut. Mereka justru menuding kelompok militan Palestina yang menembak Shireen. PBB akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan independen.

Pada 24 Juni lalu, PBB merilis temuannya. Mereka mengungkapkan, hasil penyelidikannya menunjukkan bahwa Shireen tewas akibat ditembak pasukan Israel.

“Kami menemukan bahwa tembakan yang membunuh (Shireen) Abu Akleh berasal dari pasukan keamanan Israel,” kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani kepada awak media di Jenewa, Swiss.

Dia mengungkapkan, Kantor HAM PBB telah menyimpulkan pemantauan independennya atas insiden tersebut. “Tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel dan bukan dari tembakan sembarangan oleh warga Palestina bersenjata, seperti yang awalnya diklaim oleh otoritas Israel,” ucapnya.

Shamdasani mengatakan, informasi itu diperoleh dari militer Israel dan jaksa agung Palestina. “Kami tidak menemukan informasi yang menunjukkan bahwa ada aktivitas oleh warga Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis,” ujarnya.

Sejalan dengan metodologi pemantauan hak asasi manusianya, Kantor HAM PBB memeriksa materi foto, video dan audio, mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, meninjau komunikasi resmi serta mewawancarai para saksi. Temuan menunjukkan, pada 11 Mei lalu, tujuh wartawan tiba di pintu masuk barat kamp pengungsi Jenin selepas pukul 06:00.

Sekitar pukul 6:30 pagi, ketika empat jurnalis berbelok ke jalan tertentu, beberapa tembakan terarah ditembakan ke lokasi mereka dari arah pasukan keamanan Israel.

“Satu peluru melukai Ali Sammoudi di bahu; satu peluru lagi mengenai kepala Abu Akleh dan membunuhnya seketika,” kata Shamdasani.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *