Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penerimaan pajak tahun ini akan melebihi target yang telah ditetapkan dalam Perpres 98 tahun 2022 sebesar Rp 1.485 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmadrin Noor optimisme penerimaan pajak akan lampaui target tercermin dari pencapaian hingga Oktober realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.448,17 triiun atau telah mencapai 97,5% dari target.
Disisi lain, faktor tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah di tahun 2021 hingga adanya implementasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Dengan sisa waktu yang ada kita optimistis satu bulan ke depan penerimaan pajak akan capai target bahkan alhamdulillah atas kerja sama kita semua dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan sukarela. Ini kami prognosa penerimaan pajak akan melebihi target, akan over dari Rp 1.485 triliun,” paparnya dalam media gathering di Batam.
Neil menjelaskan, pencapaian penerimaan pajak ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).
Kendati demikian, Neil enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hitungan detailnya. Lantaran kinerja pajak masih akan berjalan disisa 1 bulan terakhir dengan trennya masih cukup baik.
“Tapi ini hanya kemungkinan prognosanya (penerimaan pajak) akan tercapai, kita sendiri belum tahu nanti ketika tercapai akan diumumkan Bu Sri Mulyani, ini optimisme kita saja,” ucapnya.
Meski demikian, Neil tak menamipk pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan di Oktober mengalami normalisasi karena adanya pembayaran kompensasi BBM, tanpa ini pertumbuhan hanya 20%.
Adapun tren perlambatan penerimaan pajak diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022. “Hal ini sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun,” pungkas Neil.