Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tak ada kasus bully atau perundungan di sekolah pada tahun ajaran baru 2024/2025 terhadap peserta didik junior oleh peserta didik senior.
Hal ini disampaikan Heru terhadap kepala sekolah (kepsek) se-Jakarta dalam pertemuan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Pekan 21 Juli 2024.
Saya titip ajaran baru tak ada murid senior yang mem-bully junior, kata Heru.
Heru bilang, kepala sekolah bertanggung jawab atas keamanan peserta didik saat di sekolah. Anak-buah hati, semestinya dipastikan dapat belajar dengan bagus.
Itu tanggung jawab guru dan tanggung jawab orang tua, ucap Heru.
Siswa baru di semua level pengajaran mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) telah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024.
Adapun siswa di DKI Jakarta telah kembali slot demo nolimit city masuk sekolah pada Senin, 8 Juli 2024. Namun, tak semua daerah di Indonesia mempunyai permulaan tahun ajaran yang sama.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau penyelenggaraan kegiatan MPLS tak diwarnai kekerasan terhadap peserta didik baru.
Komisioner KPAI Klaster Pengajaran, Waktu Luang, dan Kultur Aris Adi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan KPAI tiap-tiap tahun masih didapati praktik kekerasan dalam MPLS, malah hingga mengakibatkan kematian.
Praktik bully (verbal, non verbal, jasmaniah, psikologis) oleh siswa senior terhadap siswa baru masih sering kali terjadi, siswa baru dipinta mengerjakan kegiatan yang tak ada kekerabatan sama sekali dengan tujuan MPLS, serta kegiatan bernuansa kekerasan lainnya, kata Aris dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (9/7/2024).
Jangan Ada Kekerasan
KPAI mengevaluasi kegiatan MPLS 2024 yang diwarnai dengan kekerasan cuma akan menambah daftar panjang tradisi bully, perundungan, dan kekerasan lainya di Tanah Air. Pasalnya, ujar Aris korban perundungan pada keadaan tertentu akan berupaya membalas.
Untuk itu, peristiwa MPLS 2024, KPAI mengajak semua pihak, terutama satuan pengajaran dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak, anti kekerasan, sebutnya.
Dimulai umum, kegiatan MPLS bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman berhubungan program akademik dan non akademik, tata tertib, serta pengenalan lingkungan satuan pengajaran terhadap siswa baru.
MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, menolong siswa baru mengikuti keadaan dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Tujuan yang bagus semestinya dijalankan dengan cara yang bagus pula. MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung elemen kekerasan, ujarnya.
KPAI berpandangan MPLS semestinya konsisten menjunjung tinggi prinsip perlindungan buah hati, sebagaimana tercantum dalam konvensi hak buah hati mencakup, prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi buah hati, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan prinsip penghargaan terhadap anggapan buah hati.
Tahun Ajaran Baru Etika, Polisi: Jangan Melanggar Ketika Dia MPLS
Tahun Ajaran 2024/2025 telah diawali sejak Senin 9 Juli 2024 kemarin. Polisi mewanti-wanti terhadap orangtua maupun energi pengajar untuk meningkatkan pengawasan terhadap murid-muridnya termasuk saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk calon siswa baru.
Pesan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. mengatakan, orangtua dan pengajar atau guru mengatur peran penting dalam menyusun karakter buah hati.
Terus tingkatkan kewaspadaan, komunikasi lagi antara orang tua dan pihak sekolah, mungkin ada cara penerimaan sekolah, ada tradisi ya, ini tolong dijalankan secara bagus dan bersifat mengajar atau pedagogis, kata Ade Ary, Rabu (10/7/2024).
Ade Ary mengingatkan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jangan hingga dicemari dengan hal-hal yang berbeban negatif, apalagi hingga masuk ke ranah pidana.
Jangan mengerjakan hal-hal yang tak etis, melanggar etika, jangan tak mengajar karena ini lembaga pengajaran. Bhabinkamtibmas dan semua jajaran polres itu terus mengerjakan imbauan juga berkomunikasi dan bekerja sama, ujar dia.
Tanpa bantuan dari orang tua dan pihak sekolah juga ini hasilnya kurang optimal. Tiga pilar ya bhabinkamtibmas, Babinsa, dan temen-temen kepala desa atau lurah berkomunikasi terus, dia menambahkan.
Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga akan mengintensifkan patroli guna mencegah terjadi tawuran antar pelajar.
Di samping itu, juga Bhabinkamtibmas secara door to door dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain untuk memberikan edukasi terhadap pihak sekolah.