Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kondisi inflasi akan terjaga stabil di tahun 2023. Apalagi tahun 2023 merupakan tahun politik sehingga pemerintah akan sebisa mungkin menjaga kestabilan harga-harga barang dan kebutuhan pokok untuk menghindari terjadinya kegaduhan di masyarakat.
“Kenaikan tarif, kita lihat secara resmi, tidak semudah itu tahun depan kan tahun politik jadi kenaikan harga di tahun politik jarang terjadi,” ucap Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Rahadian Zulfadin dalam acara Indef School of Political Economy di ITS Tower Jakarta.
Menurut Rahadian, pemerintah menargetkan inflasi di angka 3,6% pada tahun 2023. Oleh karena itu pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan termasuk mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Tim Pengendali Inflasi Daerah.
Pada tahun 2022 ini, lanjut Rahadian, pemerintah sudah menaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022. Tetapi dampak kenaikan tarif BBM bersubsidi tidak sebesar perkiraan.
Sementara itu tarif cukai rokok akan meningkat pada tahun 2023. Namun pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan harga barang dan kebutuhan pokok.
“Kalaupun ada dampak nya akan kecil ke inflasi. Karena inflasi diukur yoy (year on year) jadi di 2022 inflasi sudah tinggi, jadi di tahun depan harusnya lebih rendah dan terkendali, selain karena ada ancaman ekonomi yang melambat,” ucap Rahadian.