PT Lippo Cikarang Tbk buka suara terkait protes para pembeli apartemen Proyek Meikarta yang tak kunjung mendapatkan haknya.
Corporate Secretary Lippo Cikarang Veronika Sitepu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti demonstrasi konsumen tersebut ke PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU selaku pengembang proyek Meikarta.
Berdasarkan informasi yang diterima Lippo Cikarang dari MSU, demonstrasi konsumen dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian atau homologasi yang sudah disahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020.
Ia mengatakan putusan itu telah berkekuatan hukum tetap pada 26 Juli 2021.
“PT MSU juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi ini kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit, di mana pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu,” ujar Veronica dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Sabtu (10/12).
Ia menambahkan beberapa pembeli yang tak puas dengan keputusan itu telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata. Tetapi pengadilan tetap memutuskan bahwa putusan homologasi harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak.
Veronika menjelaskan putusan homologasi menyebut penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap hingga 2027. Sedangkan saat ini 1.800 unit diklaim sudah diserahkan ke konsumen sejak 2021.
Saat ini sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan. Sementara 8 tower lainnya sudah topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan facade.
“PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam putusan homologasi,” ujar Veronika.
Lippo Cikarang juga menjelaskan terkait tawaran relokasi berbayar kepada konsumen Meikarta. Veronika menyebut relokasi berbayar adalah opsi pilihan yang ditawarkan kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang sudah tersedia atau bisa tersedia lebih awal.
Kendati demikian, Veronika membantah demonstrasi konsumen terkait dengan Lippo Cikarang. Menurutnya, tuntutan tersebut ditujukan ke PT MSU.
“Namun berdasarkan informasi PT MSU, PT MSU senantiasa memberikan penjelasan kepada pembeli,” ujar Veronika.
Pembeli apartemen Meikarta sampai dengan saat ini masih banyak yang berjuang mendapatkan haknya usai proyek hunian masa depan itu tersandung kasus korupsi.
Mereka karena itu beberapa waktu lalu meminta agar DPR mempertemukan pembeli Meikarta dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pemilik proyek.
Ketua Komunitas Peduli KonsumenMeikarta Aep Mulyana mengatakan hal itu ia dan teman-temannya lakukan karena banyak pembeli menemukan unit mereka masih berbentuk kubangan kolam. Padahal, seharusnya proses hand over atau penyerahan unit di distrik 1, 2, dan 3 dilakukan pada 2019-2020 lalu.
Salah satu anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rosliani bercerita tak ada tanda-tanda dari pihak manajemen Meikarta untuk melakukan serah terima unit.
Bahkan ketika didatangi belum lama ini, menurutnya, bangunan juga masih belum terbangun.