Oknum Paspampres Dihukum Mati, Pengamat: TNI Harus Beri Kompensasi terhadap Keluarga Pemuda Aceh

JAKARTA – Saat ini institusi TNI, terutama Paspampres sedang mendapat sorotan. Hal itu dipicu oleh tingkah laku pidana berat yang dijalankan Praka Riswandi Manik, bagian Paspampres dari Polisi Militer (PM).

Praka Riwandi yang kini ditahan di Pomdam Jaya, dikira membunuh pemuda Aceh, Imam Masykur.

Menurut psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, untuk kasus ini TNI tak cuma memberi sanksi pidana terhadap Praka Riswandi Manik.

READ  Rumah Adat Papua Barat Honai, Ini Keunikan dan Filosofinya

Tapi termasuk berkhayal kompensasi bagi keluarga Imam Masykur.

Menurut Reza, itu dijalankan untuk memulihkan citra TNI, terutama Paspampres.

“Sangat bagus kecuali Paspampres atau apalagi TNI termasuk memberi tambahan kompensasi kepada keluarga korban,” kata Reza, Selasa (29/8/2023).

TNI AD mengungkap adanya tersangka lain dalam kasus penculikan sampai penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh sampai tewas.

Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yaitu bagian Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J bagian Kodam Iskandar Muda.

READ  Banjir Malaysia Paksa Ribuan Orang Mengungsi

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menyatakan terkandung satu tersangka lain yaitu seorang warga sipil berinisial MS.

“Satu sipil ditangani Polda, peran tetap dalam proses, mampu konfirmasi ke Polda,” kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Hamim menyatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang turut menopang proses penculikan sampai korban tewas.

“Ada kala satu sipil terkinat ditangani Polda, peran tetap dalam proses, mampu konfirmasi ke Polda,” ucapnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta di awalnya udah mencegah tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

READ  Berikut Rahasia Jitu RTV Slot Terbaru 2023 Di jamin Menang!

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan bagian Paspampres.

“Tiga orang (anggota TNI) ditahan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dikala dihubungi Tribunnews.com terhadap Senin (28/8/2023).