Jakarta Santai. Begitu langkah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi dugaan hinaan yang dimaksudkan Rocky Gerung kepada ayahnya.
Dia pun tak senang ambil pusing. Terkait kasar atau tidaknya ucapan yang disampaikan Rocky Gerung, Gibran menyerahkannya kepada masyarakat untuk menilai.
“Ya itu dia (kasar dan tidaknya) warga aja yang menilai. Kalau aku santai. Ya senantiasa seluruhnya berkawan,” tutur pria yang termasuk menjabat sebagai Wali Kota Solo itu.
Gibran pun termasuk tidak senang berkomentar lebih jauh soal dugaan penghinaan yang diucapkan pengamat politik itu pada Presiden Jokowi.
“Saya tidak ikuti beritanya dan aku tidak tersedia respon apa-apa,” kata Gibran Rakabuming Raka pas dimintai tanggapannya berkaitan pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi di Solo, Selasa, 1 Agustus 2023.
Gibran: Saya Belum Lihat Videonya
Terkait video yang berisi rekaman dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dosen filsafat dari UI itu, Gibran sendiri mengaku belum sempat menontonnya.
“Saya belum lihat videonya. Nanti-nanti abis ini tak lihat,” katanya.
Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan sehabis video singkatnya yang diunggah akun sosial sarana Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral.
Dalam cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi berkaitan Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky didalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa pas lalu.
Dalam pernyataannya Rocky menyebut penggunaan kata ‘bajingan’ yang dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi. Pernyataan tersebut belakangan menjadi polemik.
Mahfud Md soal Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden: Pak Jokowi Tidak Mau Mengadu
Diketahui, sejumlah pihak melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menko Polhukam Mahfud Md pun menanggapi soal laporan polisi untuk Rocky Gerung itu.
Mahfud Md mengatakan, Presiden Jokowi ataupun pihak Istana belum tersedia konsep menempuh jalan hukum.
Dia menjelaskan, pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan. Namun, Jokowi tak mengadukan Rocky Gerung ke polisi.
“Ini Pak Jokowi tidak senang mengadu. Oleh sebab itu kita berharap, ya banyak termasuk masukan kepada aku dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya,” ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
“Saya jawab ini delik aduan dan aku tanya lingkungan ke Istana belum tersedia konsep mengadukan,” lanjut Mahfud Md.
Mahfud membandingkan hal serupa pernah dialami Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, SBY melaporkan Zaenal Ma’arif pada 2007 sebab pernyataan yang menyebut SBY pernah menikah sebelum akan masuk Akademi Militer (Akmil).
“Oleh sebab itu ,saya termasuk sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak senang mengadu. Dulu Pak SBY pernah mengadu dan yang diadukan dihukum ya, pernah Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR, Egi Sudjana termasuk dihukum sebab Pak SBY senang mengadu dan diproses,” tutur Mahfud Md.