SUPR dan Iforte Jadi Penjamin Pinjaman Protelindo Rp 784 M

SUPR dan Iforte Jadi Penjamin Pinjaman Protelindo Rp 784 M
SUPR dan Iforte Jadi Penjamin Pinjaman Protelindo Rp 784 M

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) menjadi penjamin atas transaksi pinjaman yang diraih induk usaha, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dari Oversea-Chinese Bank Corporation Limited Ltd (OCBC) sebesar US$ 50 juta atau setara Rp 784 miliar.

“Pada 18 November 2022, OCBC sebagai pemberi pinjaman, Profesional Telekomunikasi Indonesia sebagai peminjam serta Iforte dan perseroan sebagai penjamin telah menandatangani Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas sebesar US$ 50 juta,” ungkap manajemen SUPR.

Melalui konsep pemberian pertanggungan tersebut, Profesional Telekomunikasi Indonesia memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik.

Tercapainya persetujuan penanggungan oleh SUPR dan Iforte ini karena keduanya merupakan pihak terafiliasi. Alhasil, Profesional Telekomunikasi Indonesia meraih fasilitas pinjaman sebesar Rp 784 miliar untuk menunjang kegiatan usaha yang secara konsolidasi juga akan berimplikasi positif bagi SUPR dan Iforte.

“Tujuan pinjaman untuk mendukung modal kerja dan memenuhi kebutuhan umum dengan masa jatuh tempo selama 60 bulan terhitung sejak 18 November 2022 berdasarkan hukum Inggris,” jelas Protelindo.

Lebih lanjut, nilai transaksi yang disepakati antara Protelindo dan Bank OCBC juga masuk dalam transaksi material sebab nilainya melebihi 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021.

Di sisi lain, transaksi tersebut juga tergolong transaksi afiliasi mengingat, Protelindo merupakan pemegang saham mayoritas atau 99,96% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Demikian pula Iforte di mana Protelindo merupakan induk usaha Ifrote dengan kepemilikan sebanyak 99,99% saham.